Hukum dan Semua Tentang Kota #no plagiarisme, please. Copy and write the source

Hukum dan Semua Tentang Kota

Oleh

Emmy Yuniarti Rusadi

Kisah korupsi dalam tahun ini betul-betul menyesakkan. Terlebih ketika korupsi banyak terjad di anah pembangunan dan  infrastruktur. Tidak hanya pelik dengan aroma kebohongan-kebohongan bagi publik, tetapi juga bukan menjadi edukasi yang baik bagi siaapun yang menginginkan kualitas terbaik bagi negeri ini. Tentang pemangunan, masih sangat dimaknai sbagaikebendaan saja. Hanya membangun fasilitas infrastruktur. Hanya membangun mahakarya bangunan. Tetapi esensinya nol besar. Saya mulai menjadkan rangkaian-rangkain peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi negeri ini bahwa masalah korupsi sudah banyak menyita uang dan tenaga bangsa. Apa mungkin ingin mengulangnya lagi di masa akan datang. UN HABITAT dalam dokumen laporan rutinnya tahun 2009 menyebutkan bahwa masalah populasi akan menjadi masalah kota. Ancaman kompetisi pasti akan terjadi setidaknya di tahun 2030 dimana diprediksi 50% lebih penduduk dunia akan berada di perkotaan. Ke depan, segala hal tentang kota dan pembangunan musti bertumpu  pada aspek Good Governance. Aspek keteratuan dan pemerintahan yang bertanggungjawab sesuai amanat rakyat tentang tupoksi-nya (tugas pokok dan fungsi). Terkait dengan hal tersebut, besar peranan penegakan hukum terjadi. Cara untuk mendorong kinerja penegak hkum adalah mengerti esensi pembangunn mulai dari kehidupan yang paling bawah sekalipun. Perbesar nilai toleransi dan keadaban professional. Jika menilik pekerjaan rumah Indonesia saat ini adalah pengentasan kemiskinan. Dokumen MDGs pun mencamtumkan bahwa End Poverty and Hunger (usaha menghantikan kemiskinan dan kelaparan). Jika korupsi terjadi, sementaa kita tahu pasti bahwa sumber daya alam adalah hal yang tidak dapat tergantikan bagi pemenuhan kebutuhan hidup, bagaimana mungkin menghentikan kemiskinan itu terjadi. Tidak ada kepercayaan public. Jauh-jauh hari Founding Fathres kita berpesan, sebelum anak negeri bias mengolahnya, biarkan kekayaan alam tetap di lumbung bumi. Jangankan mengolah, kinerja hukum dalam membangun kota, membangun kehidupan saja kita masih perlu mengoreksi diri. Jadi, letak kemajuan kinerja hukum menentukan kemajuan bidang lain. Kejelasan bidang lain. Kejelasan tentang target yang akan dicapai. Ketika manajemen sumber daya teratasi dengan Good Governance itu, semua masalah tentang kota bukan isapan empol akan teratasi. Dorongan tidak muncul sendiri, tetapi dari aksi yang bersama-sama.

 

 #ini naskah yang pernah gagal masuk media massa. Salah satu kenangan perjuangan 🙂

Leave a comment